Dia menilai, pemerintah gagal mendatangkan pendanaan swasta maupun asing. Hal ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia, dan Kazakhstan.
"Penggalangan dukungan tersebut masih berkutat pada LoI sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada groundbreaking proyek," ujar dia.
Padahal, tambah Suryadi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Sekali lagi kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor,” kata dia.
Secara terpisah, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyebut dirinya sempat mendengar ada sejumlah pekerja di IKN yang gajinya belum dibayar hingga berbagai permasalahan dengan masyarakat adat.
“Di samping tuntutan-tuntutan yang sangat besar kadang-kadang di luar bayangan kita, kita mampu atau enggak. Seperti mengejar target-target untuk sampai 17an [upacara di IKN] misalnya,” kata Daniel di Kompleks Parlemen.
“Target-target pembangunan, infrastruktur, bahkan Pak Basuki [Menteri PUPR] pun sempat bicara kan bagaimana dia pindah kalau misalkan fasilitas dasar air saja belum ada.”
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 itu, pembangunan IKN menjadi catatan penting bagi berbagai pihak agar mempertimbangkan kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan.
Terkait perayaan 17 Agustus 2024 yang akan dilaksanakan di IKN, kata Daniel, masyarakat banyak yang tidak yakin akan terlaksana. Jika hanya sekadar kumpul memang akan terlaksanan, namun belum tentu dengan kesiapan IKN menjadi ibu kota negara.
“Jangankan IKN, Pondok Indah saja, bisa sampai sekarang ‘hidup’ itu butuh 30 tahun. Padahal di Jakarta kan,” ucap Daniel.
(mfd/frg)