DPR Sebut Polisi Arab Saudi Tangkap 37 Jemaah Haji Asal Makassar
Redaksi
03 June 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kabar aparat keamanan Arab Saudi yang menangkap 37 jemaah asal Makassar, Sulawesi Selatan di Madinah. Dalam pemeriksaan, para WNI tersebut diduga melakukan ibadah haji dengan menggunakan visa palsu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wahid mengatakan, pemeritah harus membahas secara serius masalah tersebut dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia meminta pemerintah memastikan kejadian serupa tak akan lagi terjadi pada pelaksanaan ibadah haji selanjutnya.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Abdul Wahid dikutip dari laman DPR, Senin (3/6/2024).
Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh jemaah calon haji pergi ke Arab Saudi dengan dokumen yang sah. Dia menilai, hak jemaah untuk menjalankan ibadah haji jangan sampai terganggu dan bermasalah hanya karena urusan administrasi.
"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Abdul Wahid.