Basuki menyampaikan, posisi Plt atau Pelaksana Tugas ini sama dengan Tugas Kepala dan Wakil Kepala Definitif sampai terbentuknya dan ditunjuknya lagi Kepala dan Wakil Kepala sesuai dengan perundang-undangan.
“Tugasnya mempercepat pelaksanaan program, kita yakin otorita sedang membuat program IKN ini kami berdua mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban design dan sesuai dengan sayembara yang lalu dengan konsep negara nusa rimba,” terang Basuki.
Penunjukan Wamen ATR sebagai Plt Wakil OIKN juga disampaikan Basuki dalam kesempatan tersebut. Penunjukan Wamen ATR, Raja Juli Antoni menjadi wakilnya di Otorita IKN, kata dia, karena masih terdapat permasalahan mengenai tanah di ibu kota baru tersebut.
"Permasalahannya (IKN) ada di tanah dan investasi, jadi kenapa beliau sebagai Wakil OIKN karena menyangkut status tanah," ujar Basuki.
Basuki mengatakan fokus sebagai Plt OIKN adalah mempercepat pelaksanaan program dalam pembangunan IKN. Dalam status tanah, mereka akan segera memastikan apakan status tanah IKN ke depan akan dijual atau melalui skema sewa.
"Kami ingin percepat itu sehingga para investor tidak ragu dalam melakukan investasi," tegas Basuki.
(mfd/frg)