Logo Bloomberg Technoz

Bos IKN Mundur, DPR Panggil Badan OIKN & Mendagri Pekan Depan

Mis Fransiska Dewi
03 June 2024 15:10

Desain rencana Kantor Presiden di IKN, Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian Pariwisata)
Desain rencana Kantor Presiden di IKN, Kalimantan Timur. (Dok. Kementerian Pariwisata)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan memanggil Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan depan. Salah satu isu yang dibahas adalah kabar mundurnya Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe.

“Senin depan ada rapat dengan kemendagri dan OIKN akan kami dalami,” kata Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro Yahman melalui pesan singkat, Senin (3/6/2024). 

Endro menilai, mundurnya dua pimpinan IKN tersebut akan berpengaruh pada pembangunan dan proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Padahal, menurut dia, revisi Undang-Undang IKN menempatkan Badan Otorita IKN dengan peran sentral sebagai kuasa anggaran proyek pembangunan IKN. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono. 

Untuk sementara kedua jabatan tinggi Ibu Kota Nusantara tersebut akan dipegang oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN yakni Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni.