Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut berkomentar tentang mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono; dan Wakilnya, Dhony Rahajoe dari jabatan masing-masing. Anggota legislatif menilai, keputusan tersebut akan menimbulkan masalah pada pembangunan dan nasib proyek permindahaan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Mengganggu [pembangunan IKN], karena mereka yang mengawal sejak awal,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
“Ada yang aneh. Kok mundur? Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus. Selama interaksi, keduanya profesional."
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengambil langkah cepat untuk merespon keputusan Bambang dan Dhony. Dia pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Badan Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni sebagai plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan dari Fraksi PKB menilai, Basuki dan Raja akan mengalami kesulitan untuk menjabat sementara posisi tersebut. Hal ini merujuk pada tingginya target pembangunan IKN yang sangat tinggi.
“Termasuk tambah stres, dananya nggak ada, targetnya tinggi, gaji-gaji pekerja mungkin belum dibayar. Sebagai kepala otorita waduh berat,” kata Daniel.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 itu mengaku belum mengetahui alasan mundurnya Bambang dan Dhony apakah karena target pembangunan IKN atau hal lain. Namun menurut dia, target pembangunan IKN memang terlampau tinggi.
“Jadi selamat kepada Pak Menteri PU dan Wakil Bang Raja Juli mudah mudahan kakinya kuat tidak gemetar,” ucap dia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono sebelumnya mengatakan, keduanya akan melanjutkan tugas-tugas pembangunan IKN Nusantara sampai dengan kepala dan wakil kepala OIKN definitif ditunjuk sesuai perundang-undangan.
“Fokus [tugas kami yang pertama] adalah mempercepat pelaksanaan program yang sudah dibuat Otorita IKN dalam pembangunan IKN. Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, sesuai dengan urban design dari hasil sayembara yang lalu dengan konsep Negara Nusa Rimba,” ujar Basuki dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Dia tidak menampik dalam melaksanakan mandat tersebut, OIKN masih dihadapkan pada masalah pembebasan tanah dan investasi. Untuk menyelesaikan isu tersebut, Basuki dan Raja akan segera memutuskan status tanah di IKN yang akan dijual, disewa, dan dikerjasamakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu dalam melakukan investasi [di IKN],” tegas Basuki.
(mfd/frg)