DPR soal 10 Tahun Skandal Emas Antam Palsu: Korupsi Korporasi?
Angga Indrawan
03 June 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota DPR Komisi VII, Mulyanto mendesak Kejagung mengungkap lebih terang kasus emas Antam palsu 109 ton yang gegerkan publik. Mulyanto mempertanyakan skandal tersebut bisa berlangsung hingga 10 tahun (2010-2021), melibatkan enam pejabat secara beruntun.
"Sehingga terungkap utuh, termasuk motif, modus dan para pelakunya. Perlu dipastikan apakah ini termasuk korupsi korporasi, karena 6 pejabat tinggi selama beberapa tahun secara terus-menerus melakukan kejahatan yang sama," ujar Mulyanto, Senin (3/6/2024).
Anggota DPR fraksi PKS ini juga mendesak Kejaksaan Agung untuk menghitung secara pasti kerugian negara dalam kasus tersebut. Dalam kesempatan itu, Komisi VII, kata dia, dalam waktu dekat akan memanggil PT Antam untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan panggil Antam sebagai mitra kami," kata Mulyanto, tidak menyebutkan kapan waktu tepat pemanggilan tersebut.
Mulyanto mendorong aparat hukum juga memastikan keaslian sertifikat produk emas Antam dalam kurun 2010-2021. Dia meminta masyarakat tidak ada yang dirugikan.