Kimia Farma (KAEF) Kembalikan PMN Rp253 M
Sultan Ibnu Affan
03 June 2024 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten BUMN Farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengembalikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp253,2 miliar yang sebelumnya diberikan kepada perseroan melalui Holding PT Biofarma (Persero).
Mengutip laporan keuangan, Senin (3/4/2024), pengembalian dana tersebut dilakukan pada tanggal 15 Maret 2024 ke kas negara, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian BUMN.
"Grup sudah mengembalikan dana PMN sebesar Rp253.249.015 pada tanggal 15 Maret 2024 kepada PT Bio Farma (Persero)," tulis manajemen.
Pada 2021 lalu, emiten BUMN Farmasi sebelumnya telah menerima dana PMN sebesar Rp2 triliun yang akan disalurkan melalui PT Biofarma. PMN itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2020.
Dalam rangka penyaluran dana PNM kepada KAEF tersebut, Biofarma bersedia memberikan pinjaman kepada KAEF sebesar Rp254,6 miliar guna pengembangan fasilitas produksi Bahan Baku
Obat (BBO).