Selain itu, kata dia, koin lokal dapat diketahui lebih jelas apa underlying asetnya, dan siapa inisiatornya. Seandainya, koin digital tersebut kelak mengalami masalah, pemerintah bisa langsung menangkap inisiatornya. Pemerintah juga bisa mencegah pelaku melarikan diri dengan melakukan pencekalan di imigrasi.
“Koin lokal itu jelas lebih itu milik anak bangsa, dan itu akan mampu mendorong ekonomi kita, meski nilai valuasinya agak lebih kecil,” kata Didid.
Adapun dalam AHP sendiri, ada sekitar 29 indikator yang digunakan untuk menentukan apakah aset kripto tersebut dapat diterbitkan atau tidak. Penilaian itu dilakukan oleh 28 penilai untuk meminimalisir adanya unsur subjektivitas. Untuk dapat diizinkan, nilai minimal koin kripto itu harus mencapai angka 65.
Sebagai catatan, saat ini, menurut catatan Bappebti, transaksi aset kripto dari Januari hingga Februari 2023 telah mencapai Rp 25,9 triliun. Sementara rata-rata transaksi per bulan pada tahun 2022 Rp 25,5 triliun.
Meskipun mengalami penurunan dalam jumlah transaksi, Didid mengatakan jumlah pelanggan aset kripto hingga saat ini sudah ada 17 juta pelanggan, yang di mana dari total tersebut ada sekitar 133 ribu pelanggan baru.
“Jadi nilai transaksinya turun, tapi jumlah pelanggannya meningkat, dan pelanggannya ini aktif,” ujarnya.
(ibn/frg)