Logo Bloomberg Technoz

200 lebih Koin Kripto Antre Izin Bappebti

Sultan Ibnu Affan
31 March 2023 22:00

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, lembaganya tengah mengkaji sejumlah koin kripto yang akan masuk ke dalam daftar koin digital yang boleh diperdagangkan di Indonesia.

Saat ini, menurut Didid, sudah ada 241 koin kripto yang diajukan izin ke Bappebti. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah koin digital dalam negeri. Hal ini cukup positif karena bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia.

“Kami tidak menargetkan berapa yang diterbitkan, yang jelas, ada usulan (diterbitkan) 200-an. Dan dari 241 itu sudah kami lakukan analytical hierarchy process (AHP),” kata Didid dalam gelaran Ngobrol Bersama Bappebti di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, pemerintah hingga saat ini hanya memberikan izin pada 383 jenis koin kripto yang boleh dan bisa  diperdagangkan di Indonesia. Sebanyak 10 koin kripto di antaranya adalah koin lokal. 

Pemerintah pun mendorong perkembangan koin digital dalam negeri. Koin ini, kata Didid, justru lebih aman bagi para investor di Indonesia, karena pemerintah bisa mengawasi secara lebih ketat.

Investasi Aset Kripto di Indonesia (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)