Logo Bloomberg Technoz

Bos Antam (ANTM) Jelaskan Duduk Perkara Isu ‘Emas Palsu’ 109 Ton

Dovana Hasiana
03 June 2024 13:25

Karyawan menunjukkan emas imitasi di salah satu butik emas Antam di Jakarta, Jumat (2/2/2022). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menunjukkan emas imitasi di salah satu butik emas Antam di Jakarta, Jumat (2/2/2022). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Nicholas D. Kanter menegaskan bahwa semua emas yang beredar di pasaran harus melalui proses yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), sehingga tidak ada emas yang palsu.

Nicholas mengatakan, Kejaksaan Agung —yang pertama kali melaporkan peristiwa peredaran emas Antam palsu sebanyak 109 ton pada 2010–2021 — juga sudah mengklarifikasi hal tersebut.

“Tidak ada [emas palsu], semua emas yang diproses harus melalui proses yang tersertifikasi dan LBMA itu sangat rigid dalam mengaudit kita. Emas yang diproses di Antam tidak ada emas palsu, dan sudah di-clarify oleh Kapuspen,” ujar Nicholas dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024). 

Karyawan menunjukkan emas Antam di Galeri 24, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Namun, terdapat kesalahpahaman seolah-olah Antam tidak memungut biaya (charge) pada perhitungan biaya branding atau licensing. Antam dalam perhitungannya padahal menilai bahwa perseroan sudah mendapatkan keuntungan.

Dengan demikian, Nicholas mendorong adanya kajian untuk mendukung argumentasi bahwa hal tersebut tidak merugikan.