Logo Bloomberg Technoz

Sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat.

SKP dapat diperoleh antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar atau workshop yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di laman laman https://lms.kemkes.go.id/.

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan rilis Kementerian Kesehatan.

“Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” lanjutnya.

Selain melalui regulasi, Kemenkes akan menambahkan pencegahan praktek percaloan juga melalui sistem, yaitu menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat (portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan) yang akan siap di September 2024.

(dec/spt)

No more pages