Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Sederet tugas dan pekerjaan rumah menanti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono sebagai Plt Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara yang baru, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Basuki akan mengepalai OIKN bersama dengan Plt Wakil Kepala OIKN, yakni Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR) Raja Juli Antoni, pengganti Dhony Rahajoe yang juga mengundurkan diri.

Dia mengatakan keduanya akan melanjutkan tugas-tugas pembangunan IKN Nusantara sampai dengan kepala dan wakil kepala OIKN definitif ditunjuk sesuai perundang-undangan.

“Fokus [tugas kami yang pertama] adalah mempercepat pelaksanaan program yang sudah dibuat Otorita IKN dalam pembangunan IKN. Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, sesuai dengan urban design dari hasil sayembara yang lalu dengan konsep Negara Nusa Rimba,” ujar Basuki dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024). 

Presiden Jokowi Tinjau Perkembangan Pembangunan Lapangan Upacara di IKN, IKN, 29 Februari 2024 (Sumber: YouTube Setpres)

Dia tidak menampik dalam melaksanakan mandat tersebut, OIKN masih dihadapkan pada masalah pembebasan tanah dan investasi. Untuk menyelesaikan isu tersebut, Basuki dan Raja akan segera memutuskan status tanah di IKN yang akan dijual, disewa, dan dikerjasamakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu dalam melakukan investasi [di IKN],” tegas Basuki.

Pemda Khusus IKN

Pekerjaan kedua, kata Basuki, adalah membuat status tanah di IKN Nusantara lebih jelas secara hukum. Ketiga, Basuki juga akan mempersiapkan embrio peraturan pemerintah daerah khusus (pemdasus) IKN Nusantara.

“Karena nanti, begitu perpres IKN ditandatangani oleh Presiden, maka akan ada embrio pemdasus IKN tersebut. OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN adalah mempercepat pembangunan IKN itu sendiri,” terangnya.

Nantinya, lanjut Basuki, pembentukan pemdasus tersebut akan disiapkan secara terpisah oleh satgas IKN yang akan dibentuk bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya kira itu yang disampaikan Pak Presiden [Joko Widodo] tentang tugas-tugas khusus atau fokus dari Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Mohon doanya, mudah-mudahan apa yang disampaikan atau diharapkan Presiden dan pemerintah ini dapat kami emban berdua dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kepala OIKN sebelumnya Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).

"Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono ," kata Pratikno pada konferensi pers yang sama. 

(wdh)

No more pages