Ada Dugaan Pelanggaran Anak Usaha, KAEF Lakukan Audit Investigasi
Sultan Ibnu Affan
03 June 2024 11:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menugaskan pihak ketiga, yakni kantor akuntan publik (KAP) eksternal untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam atau investigasi.
Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan temuan manajemen terhadap adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.
Direktur Utama KAEF David Utama mengatakan, hal itu sejalan dengan upaya bersih-bersih Kementerian BUMN dan pembenahan operasional perseroan sepanjang 2023.
"Saat ini manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar David dalam siaran resminya, dikutip Senin (3/6/2024).
Manajemen menuturkan, pelanggaran integritas terebut juga menjadi salah satu menyebab kinerja perseroan yang membukukan rugi secara konsolidasian sebesar Rp1,82 triliun sepanjang tahun lalu.