Logo Bloomberg Technoz

BPH Migas telah mengatakan Pertashop bisa saja menjual jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite, asal status perizinannya berubah menjadi SPBU kompak.

Terdapat perbedaan mendasar antara Pertashop —mitra distributor resmi produk ritel Pertamina — dan SPBU Kompak.

Saleh sebelumnya juga mengatakan Pertashop bisa berubah menjadi SPBU kompak dengan mengikuti beberapa persyaratan, salah satunya memasang peralatan yang telah terdigitalisasi.

Peralatan digitalisasi tersebut di antaranya adalah kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) dan Automatic Tank Gauge (ATG).

Pada pertengahan tahun lalu, pengusaha Pertashop melaporkan kerugian parah, seiring dengan makin tingginya disparitas harga antara Pertamax dan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Ketua Umum Perhimpunan Pertashop Merah Putih Indonesia H. Abdul Salam dan Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Gunadi Broto Sudarmo, dalam pernyataan bersamanya, mengatakan saat ini kian banyak pengusaha Pertashop di Indonesia yang gulung tikar di tengah margin yang terus melorot.

Pertashop, padahal, merupakan badan usaha legal yang dibentuk untuk membantu pemerintah menyalurkan bahan bakar minyak nonsubsidi ke wilayah perdesaan yang tidak terjangkau oleh SPBU PT Pertamina (Persero).

Menurut data kedua asosiasi tersebut, pada Januari—Maret 2022, rerata omzet per gerai Pertashop mencapai Rp34.0000—Rp38.000 per bulan dengan harga Pertamax Rp9.000/liter.

Namun, kondisi tersebut berubah drastis sejak harga Pertamax mengalami penyesuaian per April 2022, terdampak fluktuasi harga minyak dunia akibat perang Rusia-Ukraina.

“Mulai April 2022, omzet langsung turun drastis. Dengan [Pertamax] harga Rp12.500/liter, omzet merosot jadi Rp16.000 per bulan, lalu berlanjut karena ada fluktuasi harga sampai Rp14.500/liter, ada yang Rp13.900/liter, dan sebagainya. Sampai sekarang di harga Rp12.500/liter, itu pun omzet Pertashop belum bisa kembali seperti saat harga Pertamax Rp9.000/liter dan Pertailte Rp6.750/liter,” ujar Gunadi dalam audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Juli tahun lalu.

(dov/wdh)

No more pages