"Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa transaksi yang akan dilakukan dilakukan di luar mekanisme yang ada," kata Kuntadi dalam konferensi pers awal Februari lalu.
Kuntadi secara terperinci menjelaskan, rekayasa dilakukan untuk mendapatkan kemudahan, memutus pola, hingga kontrol dari PT Antam terhadap keluar masuknya logam mulia, termasuk di dalamnya untuk mendapatkan seolah-olah harga diskon yang diberikan oleh PT Antam.
"Selain itu yang bersangkutan juga membuat sebuah rekayasa laporan dalam rangka untuk menutupi adanya kekurangan stok di butik Surabaya 1," ujar Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan, akibat dari perbuatan yang dilakukan AHA, PT Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kg atau setara dengan Rp1,266 triliun.
Dalam catatan perusahaan, AHA sempat menjadi General Manager General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian (UBPP) Logam Mulia (LM) Antam pada 2018. Selanjutnya, mengutip struktur organisasi Antam periode April 2021 Abdul Hadi Aviciena tercatat sempat menjabat sebagai Senior Vice President Operation Management,Health, Safety and Environment.
(red/ain)