Meskipun terjadi peningkatan kasus, namun Pemerintah semakin melonggarkan kebijakan mengenai Covid-19. Salah satunya untuk pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan para pemudik. Vaksin Booster telah menjadi syarat perjalanan di Indonesia sejak Agustus 2022 lalu.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan sejauh ini tidak ada surat edaran khusus yang berkaitan dengan peraturan protokol kesehatan selama Lebaran maupun Ramadan. "Sampai sejauh ini tidak ada edaraan khusus berkaitan menyangkut protokol kesehatan selama lebaran maupun puasa ini jadi semuanya sudah berjalan seperti biasa," kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).
Meski tak menjadi syarat, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kenyamanan selama masa Lebaran nanti. Ia mengatakan kemungkinan masyarakat terinfeksi virus Covid-19 masih.Ia menganjurkan masyarakat untuk mengambil dosis tambahan vaksinasi Covid-19 guna meningkatkan kekebalan terhadap penyakit tersebut.
"Saya kira peraturan untuk anjuran melakukan booster masih tetap berjalan. Kemudian juga ketentuan-ketentuan khusus misalnya di pesawat memakai masker masih berlaku dan misalnya kerumunan kemudian harus dipantau dipindai oleh alat-alat pelacak kesehatan sudah tidak dibutuhkan lagi," kata dia.
(roy/hps)