Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Izin Tambang Khusus Ormas Islam PBNU Segera Terbit

Sultan Ibnu Affan
02 June 2024 17:30

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat Konferensi Pers Kinerja Investasi Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat Konferensi Pers Kinerja Investasi Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Hal itu sampaikan setelah sebelumnya pemerintah resmi membuat aturan yang memberikan izin bagi ormas keagamaan untuk dapat mengelola IUP. 

Izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU [Pengurus Besar Nahdlatul Ulama] karena prosesnya sudah hampir selesai. Itu janji saya kepada kalian," ujar Bahlil saat memberikan kuliah umum di Perguruan Tinggi NU, dilansir melalui Kanal resmi YouTube BKPM, Minggu (2/6/2024).

Bahlil mengatakan, bentuk IUP yang akan diberikan kepada ormas Keagamaan terbesar di Tanah Air ini yakni konsesi tambang batu bara, yang disebut memiliki cadangan cukup besar.