Demikian pula saat Saudi Airlines yang mengantar pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. jemaah haji juga menanggung biaya penerbangan pesawat Saudi Airlines dalam kondisi kosong dari Indonesia ke Arab Saudi.
Dengan rencana kebijakan percepatan masa Umroh usai Haji; pesawat Saudi Airlines yang mengantar jemaah haji pulang, bisa langsung mengangkut jemaah umroh. Sehingga, pesawat tersebut tak akan terbang kosong dan dibayar oleh jemaah umroh.
Pada musim haji 2024 ini, jemaah haji harus menanggung biaya pesawat sebesar Rp33,427 juta perorang. "Ya, semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” kata Wisnu dikutip dari laman DPR.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah bertemu Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, Tawfiq melontarkan rencana akan mempercepat keberangkatan jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi.
Izin masuk jemaah umrah Indonesia ke Arab Saudi bisa dilakukan setelah Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, tepatnya mulai 14 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 21 Juni 2024. Keputusan tersebut diberlakukan untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali ke Arab Saudi usai memulangkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.
(red/frg)