Alasan DPR Usul Jemaah Haji Dapat Refund Biaya Penerbangan
Redaksi
02 June 2024 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengajukan usul pengembalian uang atau refund bagi jemaah haji. Hal ini terjadi usai Pemerintah Arab Saudi berencana mempercepat izin masuk jemaah umroh asal Indonesia bersamaan dengan waktu kepulangan jemaah haji.
Kebijakan tersebut berpotensi menutup biaya perjalanan pesawat kosong milik Saudi Airlines usai mengantar pulang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya mengatakan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta perorang. Sebanyak Rp37,364 juta atau setara 40% dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Dari total tersebut, jemaah haji dikenakan biaya senilai Rp56,046 juta atau setara 60%. Biaya tersebut digunakan untuk ongkos penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup atau living cost dan biaya visa.
Pada biaya penerbangan, jemaah haji tak hanya harus membayar tiket perjalanan dengan Garuda Indonesia dari Indonesia menuju Arab Saudi. Tetapi juga harus membayar biaya perjalanan Garuda Indonesia dari Arab Saudi ke Indonesia dalam kondisi pesawat kosong.