Kasus Pelat Palsu DPR, Polda Metro Jaya Tangkap Satu Pengacara
Redaksi
02 June 2024 07:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga terlibat kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat palsu atau pelat palsu DPR. Salah satu tersangka adalah seorang pengacara berinisial HI.
“Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dikutip dari laman Humas Polri.
Menurut dia, penelusuran jejaring ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sejumlah mobil mewah jenis jeep yang diduga menggunakan pelat nomor DPR palsu. Kepolisian kemudian mencari informasi tentang para pemilik dari kendaraan-kendaraan tersebut.
Selain HI, polisi juga mengungkap keberadaan warga sipil berinisial RH yang juga menggunakan pelat nomor DPR palsu pada beberapa kendaraannya.
Setelah itu, kepolisian menangkap lima orang yaitu A, MTH, AW, dan MIM. Keempatnya memiliki peran sebagai perantara hingga pembuatan pelat dinas DPR palsu. Beberapa orang di antaranya juga berperan untuk membuat STNK palsu dan kartu tanda anggota DPR palsu.