Publik Harap Jokowi Bersikap Atas Putusan MA Usia Peserta Pilkada
Muhammad Fikri
01 June 2024 20:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat Komunikasi Politik dan Dosen Universitas Paramadina, Wahyutama menilai ada harapan publik bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih tegas dalam menyikapi revisi aturan batas usia kepala daerah yang diputus Mahkamah Agung (MA). Ini terkait dengan Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi yang dikabarkan akan maju menjadi calon wakil gubernur untuk pemilihan di Jakarta.
“Mengingat isunya berkaitan dengan potensi conflict of interest putusan ini yang menguntungkan keluarga Presiden sehubungan dengan kabar rencana majunya anak Presiden pada pilkada, ada harapan publik kepada Presiden untuk memberikan pernyataan yang lebih tegas,” jelas Wahyutama kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (1/6/2024).
“(Sikap tegas) untuk menunjukkan integritasnya dalam menghindari potensi conflict of interest tersebut, misalnya memastikan bahwa keluarganya tidak akan mengambil manfaat dari putusan tersebut. Ini akan memulihkan kepercayaan publik kepada Presiden.”
Meski begitu, komentar Jokowi yang meminta agar menanyakan langsung kepada penggugat dan MA, selaku pengabul gugatan, tidak dapat dipersalahkan.
“Sebenarnya secara normatif sesuai dengan kapasitasnya sebagai eksekutif memang Presiden tidak bisa mengomentari keputusan MA selaku badan yudikatif. Jadi, sudah betul respons Presiden yang menolak berkomentar,” tambah dia.