Logo Bloomberg Technoz

Buruan Daftar! Bawa KTP ke Pangkalan Demi Beli LPG 3 Kg

Muhammad Fikri
01 June 2024 19:45

Tabung gas LPG Pertamina./Bloomberg-Josh Estey
Tabung gas LPG Pertamina./Bloomberg-Josh Estey

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga bersama dengan Kementerian ESDM melakukan pencatatan berbasis teknologi kepada setiap pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, sebagai bagian dari integrasi data. Langkah tersebut dilakukan agar para penerima manfaat dapat terdaftar resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pihak yang belum masuk dalam database, "kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Irto menambahkan bahwa pencatatan digiatal Merchant Apps Pangkalan (MAP) mulai 1 Juni 2024 dengan begitu identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg per pengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Ujungnya penyaluran LPG 3 Kg subsidi  lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menambahkan bahwa proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTP-nya yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG," jelas dia.