Logo Bloomberg Technoz

Program Tapera, yang skema pembayarannya diperkenalkan pada tahun 2020 mengalami revisi bulan ini. Di dalamnya mengamanatkan seluruh karyawan Indonesia, termasuk pekerja lepas dan orang asing yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia, menyumbangkan 3% dari pendapatan bulanan mereka ke Tapera.  Dengan rincian 0,5% ditanggung oleh perusahaan.

Asosiasi pengusaha juga pekerja kompak mengatakan bahwa peraturan terbaru ini memberatkan dan berlebihan. Pasalnya masyarakat Indonesia sudah menyisihkan sebagian dari gaji mereka untuk jaminan sosial dan asuransi pensiun.

Kontribusi untuk dana perumahan juga seharusnya tidak diwajibkan, kata mereka, karena manfaat utama dari program ini - seperti menggunakan deposito untuk pembelian rumah pertama atau renovasi - hanya berlaku untuk para pekerja berpenghasilan rendah.

Di tengah meningkatnya reaksi publik, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko menegaskan bahwa perluasan iuran ini akan membantu menyediakan KPR yang lebih murah untuk masyarakat miskin.

Pusat perekonomian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Dok: Bloomberg)

Moeldoko menambahkan tujuan lain mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 9,9 juta orang masih belum memiliki rumah.

BP Tapera, selaku pengelola dapat mengumpulkan dana hingga Rp268 triliun dari rencana ini, menurut PT Bahana Sekuritas di Jakarta. BP Tapera memperkirakan bahwa Tapera akan melibatkan sebanyak 43 juta pekerja formal pada tahun 2027 ketika perusahaan-perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan semua karyawan mereka untuk program ini. 

(bbn)

No more pages