Logo Bloomberg Technoz

Bappebti Sebut Bursa Kripto akan Dibentuk Juni Tahun Ini

Sultan Ibnu Affan
01 April 2023 10:01

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pembentukan bursa kripto akan dilakukan paling lambat pada Juni 2023. Hal tersebut ia sampaikan menyusul instruksi oleh menteri merdagangan (mendag).

"Bursa kripto harus segera terbentuk. Pak mendag mengatakan agar perdagangan bisa dimulai pada Juni," kata Didid dalam Ngobrol Bareng Bappebti di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, pembentukan bursa kripto akan membuka perdagangan aset kripto yang sudah memiliki banyak pelanggan. "Jadi sebetulnya yang harus kami bentuk adalah ekosistem dari perdagangan aset kripto, bukan sekedar bursanya saja," kata Didid.

Untuk saat ini Bappebti fokus menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). RPP ini akan disusun paling lambat 6 bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun atau 24 bulan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

“Di sisi lain, ada Undang Undang Nomor 4Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dengan memadukan 2 hal ini, kami tidak bisa terburu-buru,” kata dia.