Logo Bloomberg Technoz

Gaduh Peredaran Emas Ilegal 109 Ton, Beda Sikap Antam Vs Kejagung

Redaksi
01 June 2024 06:00

Ilustrasi Logam Mulia Antam (logammulia.com)
Ilustrasi Logam Mulia Antam (logammulia.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Antam (Tbk) membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut terdapat 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat kurun 2010-2021. 

"Perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," ujar Sekretaris Perusahaan ANTM Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Melalui keterangan tersebut, Syarif menegaskan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” kata Faisal.

Faisal memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia Antam. Saat ini, kata dia, seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan.