Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Pasal 195B Ayat 3 juga menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan IUPK menjadi paling lambat 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Dengan demikian, PTFI sudah memenuhi setidaknya salah satu kriteria yang termaktub dalam beleid terbaru, yakni kepemilikan saham oleh peserta Indonesia minimal 51%.

Hal ini terjadi karena Indonesia saat ini sudah menggenggam 51,2% saham Freeport melalui induk holding BUMN tambang, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). 

Sekadar catatan, sinyal perpanjangan IUPK Freeport, lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, sudah lama disinggung oleh pemerintah, salah satunya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Bahlil mengatakan revisi Peraturan Pemerintah No. 96/2021 sudah hampir rampung untuk mengakomodasi percepatan perpanjangan IUPK PTFI.

“Sudah mau selesai dan ada beberapa hal teknis terkait dengan komitmen Freeport yang harus segera diselesaikan, baru itu [pemberian perpanjangan IUPK hingga 2061] bisa kita lakukan,” ujarnya, akhir tahun lalu. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan percepatan perpanjangan IUPK perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada Freeport dalam melakukan eksplorasi di Indonesia.

Terlebih, puncak produksi Freeport diproyeksikan bakal terjadi pada 2035, sehingga perusahaan tambang asal Amerika itu harus segera melakukan eksplorasi produksi bawah tanah (underground) yang membutuhkan waktu 10—15 tahun.

“Begitu 2035 tidak kita melakukan eksplorasi, produksi habis, produksi underground butuh waktu 10—15 tahun. Jadi kalau tidak perpanjangan sekarang untuk mereka melakukan eksplorasi, maka siap-siap Freeport 2040 tidak beroperasi,” ujar Bahlil.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 96/2021, padahal, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi untuk pertambangan diajukan paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Dengan demikian, IUPK Freeport semestinya baru bisa diperpanjang paling cepat pada 30 Desember 2036.

(dov/ain)

No more pages