Logo Bloomberg Technoz

Kasus Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi

Mis Fransiska Dewi
31 May 2024 19:20

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (DOK Rilis Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus korupsi komoditas timah dengan memeriksa tiga saksi, Jumat (31/5/2024). Kali ini Jampidsus Kejagung memeriksa Kartika Dewi yang merupakan adik dari istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

"KD selaku Adik Ipar Tersangka HM (Harvey Moeis), RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Selain kedua nama di atas, Kejagung turut memeriksa Mantan Pegawai ESDM Kepulauan Bangka Belitung dengan inisial BN.

"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," lanjut Sumedana.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA) usai menjadi tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS). Bambang merupakan tersangka ke-22 dalam penyidikan perkara tersebut.