Logo Bloomberg Technoz

Buruh-Pengusaha Minta Pemerintah Fokus MLT BPJS Dibanding Tapera

Dovana Hasiana
31 May 2024 18:10

Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha dan pekerja meminta pemerintah untuk fokus pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui BPJS Ketenagakerjaan, alih-alih memangkas gaji karyawan untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan dunia usaha pada dasarnya setuju dengan tujuan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja. 

Namun, iuran yang termaktub dalam PP No. 21/2024 itu, dinilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. 

"Sehingga kami berpandangan Tapera dapat diterapkan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut serta, karena pekerja swasta dapat memanfaatkan program MLT BP Jamsostek,” ujar Shinta dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024). 

Dalam kaitan itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap pemerintah dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP adalah sebesar maksimal 30%.