YLKI Siap Tampung Aduan Masyarakat soal Emas Antam Palsu
Mis Fransiska Dewi
31 May 2024 16:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempersilakan masyarakat mengadu terkait kabar yang menyebut 109 ton emas Antam ilegal yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.
Staff Pengaduan YLKI Diana Silvia mengungkapkan jika ada konsumen yang ingin mengadukan hal tersebut YLKI akan menerimanya namun untuk spesifikasi aduan mengenai emas ilegal pihaknya belum membuka aduan tersebut.
“Dengan syarat data diri konsumen lengkap, serta kronologis aduan serta bukti yang dilampirkan juga lengkap agar kami (YLKI) dapat menindaklanjuti hal tersebut,” kata Diana melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2024).
Diana menyampaikan, hingga saat ini belum ada konsumen yang mengadu kepada YLKI terkait kasus emas Antam ilegal tersebut.
PT Antam Tbk (ANTM) membantah kabar yang menyebut 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021. Perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar.