Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) angkat suara usai pengusaha menolak kebijakan iuran program ini. Manajemen menyebut Tapera akan memberikan manfaat berupa angsuran yang lebih ringan kepada peserta karena bunganya lebih rendah dari bunga KPR bank komersial.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho terdapat selisih angsuran hingga Rp1 juta per bulan antara KPR Tapera dengan KPR bank komersial. Analisis ini didasarkan pada pembelian rumah susun Rp300 juta di mana bunga KPR Tapera 5% per tahun sementara bank komersial 11%.

“Jika pakai KPR angsuran kurang lebih Rp3,1 juta per bulan sementara KPR Tapera Rp2,1 juta dan ini sudah termasuk tabungan dan pemupukannya yang akan diserahkan kepada peserta pada akhir masa kepesertaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Heru menambahkan Tapera akan meningkatkan bankability peserta karena sebelum mendapatkan pinjaman peserta harus menabung setahun terlebih dahulu. Dengan kebijakan ini kemampuan peserta dalam membayar cicilan bisa dipetakan dengan baik sehingga menurunkan risiko penunggakan.

Informasi saja, peserta akan dibebankan iuran sebesar 3% per bulan untuk program Tapera. Sebesar 2,5% ditanggung oleh pengusaha dan 0,5% peserta. Adapun peserta yang wajib ikut program ini adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas upah minimum. Mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum tidak diwajibkan.

Peserta yang mendapatkan fasilitas pinjaman Tapera adalah pekerja yang belum memiliki rumah pertama, pekerja yang ingin memperbaiki rumah pertama, dan pekerja yang ingin membangun rumah pertama di atas tanah pribadi.

Adapun peserta yang sudah memiliki rumah pertama akan mendapatkan tabungan dan pemupukan dana tabungan. Tetapi belum diketahui imbal hasil yang ditawarkan untuk peserta yang tidak mendapatkan pinjaman ini. Sebagai pembanding saat ini bunga deposito termurah mencapai 4,25% per tahun.

(roy/lav)

No more pages