Logo Bloomberg Technoz

“Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024,” tulis Dasco di akun instagramnya, dikutip Kamis (30/5/2024).

Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun, dan akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Apabila PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak dilakukan perubahan, tentu Kaesang belum memenuhi syarat batas minimal pencalonan sebagai peserta di Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Namun, karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan oleh MA, Kaesang kini dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan dari Budisatrio untuk mengikuti Pilkada Serentak wilayah Jakarta. 

Profil Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep atau kerap disapa Kaesang, merupakan anak bungsu dari Presiden Joko Widodo, serta adik laki-laki dari Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka. Kaesang lahir pada 25 Desember 1994 (umur 29 tahun) di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia.

Kaesang mengawali kariernya sebagai seorang pengusaha makanan, dan aktif untuk membuat konten di platform digital Youtube. Namun, pada rangkaian perhelatan Pemilu 2024, Kaesang mulai terjun ke dunia politik.

Pada 23 September 2023, Kaesang diangkat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2023-2028 yang menggantikan ketua umum sebelumnya, Giring Ganesha. Pengangkatan Kaesang sebagai ketua umum suatu partai juga dipandang instan, karena jika dilihat dari napak tilas Kaesang di dunia Politik, Kaesang sebelumnya hanya menjadi seorang pengusaha makanan dan aktif untuk membuat konten.

Setelah ditetapkan sebagai ketua umum partai berlambangkan bunga mawar tersebut, kini Kaesang menjadi perbincangan publik dikarenakan gugatan Partai Garuda yang dikabulkan hanya dalam waktu tiga hari jika dihitung dari gugatan Partai Garuda masuk ke MA.

"Benar, bahwa berdasarkan sistem informasi administrasi perkara di MA, perkara HUM dengan register No 23P/HUM/2024 telah putus tanggal 29 Mei 2024 dengan amar kabul permohonan Hum," kata Wakil Ketua MA bidang non yudisial, Suharto.

Suharto membantah sejumlah kritikan publik mengenai dikabulkannya gugatan oleh partai tersebut yang dikatakan merupakan intervensi pemerintah agar bisa meloloskan Kaesang dalam pencalonan wakil bupati pada Pilkada Serentak mendatang.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (Tangkapan Layar via Instagram @psi_id)

"Sesuai asas yang ideal itu yang cepat karena asasnya pengadilan dilaksanakan dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan," kata dia.

Hal ini menjadi perbincangan berbagai elemen publik di sosial media, karena terdapat problematika yang serupa saat kakaknya, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.

Saat itu, Gibran berhasil lolos untuk mendaftarkan diri akibat laporan dari seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru, yang melakukan gugatan untuk menambahkan frasa pada PKPU yang bermula hanya minimal 40 tahun, menjadi minimal berusia 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

(fik/ain)

No more pages