109 Ton Emas Antam Ilegal Telah Beredar, Asli atau Palsu?
Sultan Ibnu Affan
31 May 2024 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) atau Antam memastikan, 109 ton emas ilegal yang telah beredar dan diperkarakan di Kejaksaan Agung tetap merupakan emas asli.
Sekretaris Perusahaan ANTM Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan, informasi yang menyebut 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 adalah tidak benar.
Menurutnya, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Sehingga, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," jelas Alkadrie kepada Bloomberg Technoz, Jumat (31/5/2024).
"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam."