Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.

“Badan usaha sebagaimana dimaksud dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.”

Penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu 5 tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan diatur dalam Peraturan Presiden.”

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana memberikan izin usaha pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, baik dari Islam hingga Buddha.

Bahlil mengatakan rencana tersebut bakal termaktub dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dirinya pun menyinggung soal peran penting yang dimiliki oleh ormas keagamaan sebelum dan setelah kemerdekaan Indonesia, sehingga pemberian IUP dinilai sebagai bentuk perhatian kepada kelompok tersebut.

“Pada saat Indonesia belum merdeka memang siapa yang  memerdekakan bangsa ini? Saat agresi militer 1948 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Yang buat tokoh agama. Saat Indonesia sudah merdeka masa tidak boleh kita memberikan mereka perhatian?,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024). 

(dov/lav)

No more pages