Heboh Emas 'Jadi-jadian', Apa Kabar Harga Emas Sungguhan?
Hidayat Setiaji
31 May 2024 13:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Publik dikejutkan dengan pengungkapan dari Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa melaporkan terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan personel PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
Kejagung mengungkap ada 109 ton emas ilegal atau emas Antam palsu yang beredar di masyarakat.
"109 ton (emas Antam ilegal) yang diedarkan di pasar secara bersamaan logam PT Antam (Tbk) resmi," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024) malam.
Kuntadi menyebut berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, keenam tersangka yakni mereka para General Manager di Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu 2010-2021.
Adapun modus enam tersangka, kata Kuntadi, masing-masing selaku general manager UBPP LM PT Antam Tbk pada kurun waktu 2010-2021 bersama-sama dengan pihak swasta melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.