Kasus 15 Pistol Pengusaha Dito Mahendra Diserahkan ke Polisi
Sultan Ibnu Affan
31 March 2023 19:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Akan tetapi, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, lembaga antirasuah tersebut tak akan mendalami temuan 15 pucuk pistol tempur dan peluru tajam milik pengusaha tersebut. Penyidik memastikan seluruh senjata mematikan tersebut tak berkaitan dengan kasus korupsi dan TPPU.
"Kami sudah serahkan kasus [15 senjata api] ke kepolisian. Termasuk kemudian ada informasi dari polisi beberapa di antaranya tak ada surat izinnya," kata Asep di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).
Dia membenarkan, penyidik KPK telah memeriksa dan menggeledah kediaman Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Saat itu, penyidik menerima informasi Nurhadi menyembunyikan sejumlah asetnya kepada Dito.
Selain mendapat aset Nurhadi, penyidik ternyata menemukan 15 pucuk senjata api di rumah tersebut. KPK pun melakukan penyitaan karena jenis pistol tersebut bukan tipe olahraga dan tipe berburu. Seluruh pistol tersebut adalah senjata api untuk pertempuran.