Logo Bloomberg Technoz

Daftar Harga BBM 31 Mei 2024, Besok Bakal Naik?

Dovana Hasiana
31 May 2024 11:20

Petugas melakukan ukur ulang isi BBM di SPBU 34-15137 Rest Area Tol Tangerang - Jakarta, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melakukan ukur ulang isi BBM di SPBU 34-15137 Rest Area Tol Tangerang - Jakarta, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tanggal 1 pada setiap bulan menjadi waktu pengumuman penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi setiap badan usaha yang ada di Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, disebutkan bahwa badan usaha menghitung harga jual eceran jenis BBM umum. 

Beleid tersebut mengatur bahwa harga jual eceran Jenis BBM umum di titik serah untuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan margin paling tinggi 10% dari harga dasar.

Dalam kaitan itu, harga dasar merupakan formula yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan, serta margin.

 Dengan demikian, pengumuman penyesuaian harga BBM, baik yang mengalami peningkatan atau penurunan, bakal diumumkan 1 Juni mendatang.