Logo Bloomberg Technoz

Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dinyatakan Bersalah

News
31 May 2024 10:30

Mantan Presiden AS Donald Trump (kiri) & pengacaranya, Todd Blanche di pengadilan Manhattan, AS Selasa (7/5/2024) (Win McNamee/Getty Images/Bloomberg)
Mantan Presiden AS Donald Trump (kiri) & pengacaranya, Todd Blanche di pengadilan Manhattan, AS Selasa (7/5/2024) (Win McNamee/Getty Images/Bloomberg)

David Voreacos, Patricia Hurtado, dan Erik Larson - Bloomberg News

Bloomberg, Donald Trump dinyatakan bersalah dalam pengadilan pidana pertama terhadap mantan presiden AS dalam sejarah negara tersebut. Ini merupakan sebuah putusan yang dapat mengubah lanskap politik lima bulan sebelum Hari Pemilu.

Setelah dua hari berunding, juri yang terdiri dari 12 orang warga New York menyatakan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno, sebuah konspirasi yang menurut jaksa penuntut telah merampas informasi penting bagi para pemilih sebelum Pemilu 2016.

Vonis yang dijatuhkan pada Kamis di ruang sidang di Lower Manhattan, menyusul lima minggu kesaksian yang memukau bangsa dengan tabloid seks, uang tutup mulut, dan penyembunyian. Trump, calon presiden dari Partai Republik, kini berharap dapat menggeser Joe Biden dengan membawa catatan hitam yang tidak dimiliki oleh calon presiden lainnya dalam sejarah AS: seorang penjahat yang pernah dihukum.

Bagaimana para pemilih akan bereaksi terhadap putusan tersebut masih belum pasti. Jajak pendapat yang dilakukan selama persidangan menunjukkan bahwa beberapa orang mungkin akan menghindari Trump jika juri yang terdiri dari 12 orang warga New York memvonisnya bersalah. Namun, para pendukung Trump--para pemimpin Partai Republik dan puluhan juta rakyat Amerika Serikat--justru mendukungnya.