Logo Bloomberg Technoz

“Starlink tumbuh pesat dimana pada 2022 saat kami merintis untuk layanan backhaul bagi operator-operator telekomunikasi. Tidak lama setelah itu di 2024 sudah mengembangkan layanan langsung ke konsumen (Direct to Cell). Memungkinkan Starlink bisa mengakses langsung dalam waktu dekat, walau sekarang untuk kebutuhan darurat dan pesan singkat,” Bogi Witjaksono, Direktur Wholesale dan Layanan Internasional Telkom menambahkan.

“Dalam konteks untuk layanan langsung ke pelanggan, mungkin memang seperti disampaikan beberapa kali, negara perlu hadir karena secara teknologi, kami tidak bisa membendungnya.”

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal menyampaikan bahwa kehadiran Starlink menjadi ancaman atau dapat mendisrupsi teknologi hingga Telkom harus memiliki persiapan agar operasionalnya tidak terganggu.

“Tapi dia satelitnya baru 10% nih kira-kira dari targetnya, kalau sudah naik semua nih, 40 ribuan satelit, dan mungkin bisa jauh lebih murah, nah ini mematikan nih,” kata Hekal.

Awal pekan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif menuduh ada perlakukan istimewa dari pemerintah kepada Starlink Indonesia. Sertifikasi Uji Laik Operasi (ULO) telah diberikan namun syarat belum 100% dipenuhi.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kurangnya transparansi dan keadilan dalam proses perizinan ini, merugikan ISP lokal yang telah berjuang memenuhi standar regulasi,” terang Arif.

Arif menyoroti dugaan belum adanya penyediaan Network Operating Center (NOC) di Indonesia oleh PT Starlink Services Indonesia (SSI), lewat pernyataan Menteri Kominfo kepada publik belum lama ini. Dugaan lain adalah belum hadirnya landing rights satellite.

Pada sebuah diskusi yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), APJII bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), juga mempersoalkan regulasi yang menjadi acuan, “asosiasi mempertanyakan apakah Starlink menggunakan acuan regulasi yang sama mengingat teknologi yang digunakannya merupakan teknologi baru,” dikutip dari keterangan tertulis.

Namun hal ini diklarifikasi bahwa Starlink Indonesia telah penuhi seluruh syarat teknis, sebagaimana disampaikan kuasa hukum perusahaan ataupun Kementerian Kominfo.

Prinsip kerja layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk.

“PT Starlink Indonesia juga telah memenuhi seluruh syarat perizinan penyelenggara termasuk dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk penyediaan NOC di wilayah Indonesia untuk pelaksanaan monitoring traffic, monitoring kualitas link, monitoring gangguan dan kendali traffic,” tegas Budi Arie.

Hadirnya Starlink Indonesia menjadi ancaman bagi keamanan data juga persaingan usaha nasional, berdasarkan kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dan telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo, jelas Staf Ahli Bidang IPTEK Wantanas, Hendri Firman Windarto.

Paket Starlink Kit. (Dok: Bloomberg)

Pengamat teknologi siber dan jaringan keamanan IT, Alfons Tanujaya, dalam sebuah tulisan menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh memproteksi industri telko dalam negeri dengan alasan dapat mengancam pelaku lokal. Kehadiran Starlink justru akan meningkatkan daya kompetisi pelaku industri dalam negeri. 

“Memproteksi industri dalam negeri yang disinyalir ingin mengandalkan perlindungan dari pemerintah untuk kelangsungan hidup perusahaan tanpa mempedulikan perkembangan teknologi dunia yang sedemikan pesat,” kata dia.

Soal kekhawatiran ancaman data, Alfons mengembalikan lagi pada dengan nasib jaringan telko serat kabel yang terkait dengan jaringan negara lain, seperti Singapura dan Amerika Serikat (AS). “Ada yang bilang takut dimata-matai karena menggunakan Starlink, tetapi apakah anda sadar kalau anda menggunakan Whatsapp, Google Maps dan ponsel Android atau iPhone saja anda sudah dengan sukarela dimata-matai?” pungkas dia. 

(fik/wep)

No more pages