Logo Bloomberg Technoz

"Belum, belum, belum, (baca salinan putusan). Baru diberitahukan baru aja," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Putusan yang diketok 29 Mei lalu dikaitkan dengan rencana putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.

Pada aturan sebelumnya, KPU menetapkan batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada. Sedangkan untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota minimal berusia 25 tahun saat mendaftar.

Majelis hakim kemudian mengubah beleid tersebut dengan menetapkan batas usia 30 atau 25 tahun tersebut dihitung bukan pada saat pendaftaran ke KPU; namun saat calon tersebut menang dan dilantik menjadi kepala daerah.

Poster Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024 (Instagram @sufmi_dasco)

"Benar, bahwa berdasarkan sistem informasi administrasi perkara di MA, perkara HUM dengan register No 23P/HUM/2024 telah putus tanggal 29 Mei 2024 dengan amar kabul permohonan Hum," kata Wakil Ketua MA bidang non yudisial, Suharto melalui pesan singkat, Kamis (30/5/2024).

Putusan MA seolah menjadi karpet merah bagi Kaesang untuk berlaga pada Pilkada Serentak 2024. Putra bungsu Jokowi ini memang dipastikan tak bisa maju pada Pilkada Tingkat Provinsi jika PKPU tetap mensyaratkan batas usia 30 tahun saat pendaftaran.

Kaesang tercatat sebagai anak Jokowi dan Iriana yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 25 Desember 1994. 

Sedangkan KPU menetapkan waktu pendaftaran calon peserta Pilkada pada 27-29 Agustus 2024. Jika PKPU tak diubah, Kaesang tak bisa maju karena masih berusia 29 tahun 7 bulan.

Usai putusan MA, Kaesang menjadi punya kesempatan untuk maju karena hanya disyaratkan berusia 30 tahun saat dilantik menjadi gubernur atau wakil gubernur. Berdasarkan perhitungan KPU, pememang Pilkada baru bisa dilantik pada Januari-Maret 2025.

(red/ain)

No more pages