Logo Bloomberg Technoz

Kala Jokowi Ogah Komentari Putusan MA: Tanya MA atau yang Gugat

Redaksi
31 May 2024 05:00

Presiden Joko Widodo. (Dok: Bloomberg)
Presiden Joko Widodo. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau memberikan komentar terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan batas usia kepala daerah. 

Putusan MA diketahui punya dampak politik yang signifikan melanggengkan puteranya, Kaesang Pangarep maju di Pilkada.

Jokowi meminta agar wartawan mencari tanggapan langsung ke MA, atau ke penggugat dalam hal ini Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. 

“Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi kepada wartawan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024). 

Jokowi juga mengaku belum membaca salinan putusan MA terkait gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana itu.