Logo Bloomberg Technoz

Tapera Bangkitkan Trauma akan Jiwasraya Dkk

Tim Riset Bloomberg Technoz
31 May 2024 08:50

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penolakan publik atas kebijakan baru pemerintah memberlakukan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) semakin keras. Iuran yang sudah dikenakan pada para ASN dan hendak diperluas ke pekerja swasta itu, ditolak baik oleh serikat pekerja maupun dari para pemilik usaha selaku pemberi kerja.

Selain dinilai memberatkan di tengah tekanan daya beli yang mengikis kekuatan konsumsi masyarakat serta kelesuan dunia usaha yang dibayangi ketidakpastian ekonomi global, kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat oleh pemerintah sampai saat ini juga masih belum pulih. 

Ingatan masyarakat masih kuat dengan berbagai skandal keuangan dana publik yang menyeret entitas pemerintah ataupun perusahaan negara (BUMN). Skandal Jiwasraya, BUMN asuransi, yang merugikan negara hingga lebih dari Rp16 triliun.

Lalu, ada juga skandal Asabri, BUMN pengelola dana pensiun TNI/Polri, yang juga merugikan negara hingga lebih dari Rp20 triliun. Terakhir, ada skandal Taspen, pengelola dana pensiun ASN/PNS, yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, menyeret mantan direktur utama dan petinggi perusahaan manajemen investasi.

Belum lagi BUMN-BUMN dana pensiun (dapen) bermasalah, tersangkut korupsi dan mismanajemen. Otoritas Jasa Keuangan pada Januari menyatakan ada 9 dapen pelat merah yang berada dalam pengawasan khusus. Awal Maret lalu, Kejaksaan Agung juga mengungkapkan akan merilis dua nama dapen pelat merah yang terseret kasus korupsi.