Kasus Firli Bahuri, ICW Ingatkan Pansel KPK Soal Rekam Jejak
Muhammad Fikri
30 May 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penetapan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas KPK) periode 2024-2029 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menilai, Jokowi terlalu lambat untuk membentuk Pansel KPK. Hal ini merujuk pada Pansel KPK 2019 yang sudah terbentuk pada pertengahan Mei, padahal hanya untuk memilih 5 capim KPK. Sedangkan tahun ini, Pansel harus memilih 5 capim KPK dan 5 capim Dewas KPK.
Keterbatasan waktu kerja, kata Kurnia, bisa berpotensi proses seleksi akan berjalan kurang detil. Dia pun berharap Pansel KPK benar-benar bisa memiliki waktu serius untuk menelusuri rekam jejak para calon.
"Rekan jejak yang kami maksud tidak terbatas pada rekam jejak hukum, akan terapi juga rekam jejak etik," kata Kurnia, Kamis (30/5/2024).
Hal ini juga sekaligus menjadi kritik terhadap Pansel KPK 2019 yang meloloskan Firli Bahuri hingga menjadi ketua lembaga antirasuah tersebut. Padahal, sejumlah pihak telah menyoal rekam jejak Firli yang kerap melanggar kode etik dan diduga sering memanfaatkan jabatan untuk memperoleh keuntungan.