Logo Bloomberg Technoz

Apindo Kaji Opsi Gugat Revisi PP Tapera

Pramesti Regita Cindy
30 May 2024 20:40

Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Potongan Wajib Gaji Pekerja di Indonesia, Selain Tapera (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan tengah mengkaji pertimbangan untuk menempuh langkah hukum atau gugatan terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera). Meski demikian, dia berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui dialog dan evaluasi bersama pemerintah.

"Kita pertimbangkan [untuk jalur hukum], kita lihat. Saya percaya pemerintah masih terbuka untuk diajak bicara. Jadi harapan kami adalah coba untuk dievaluasi kembali maka kami memberikan pertimbangan-pertimbang dan masukan ini," kata Shinta ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/5/2024).

"Jadi yang penting sekarang mencari solusi. Kita bersama-sama mencoba untuk berkoordinasi gimana caranya memberi masukan ke pemerintah supaya konkritnya bisa diberikan. Kami berharap tidak perlu harus ada gugatan segala, kalau bisa diselesaikan," harapnya.  

Disaat yang sama, ia menegaskan bahwa Apindo saat ini tengah mengkoordinasikan langkah selanjutnya sebelum berkirim surat secara resmi terkait revisi PP No. 21/2024 tersebut.

Adapun Apindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali revisi peraturan tersebut dan mencari solusi yang tidak membebani pengusaha.