Kecewa dengan PP Tapera, Apindo Surati Jokowi
Pramesti Regita Cindy
30 May 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan asosiasinya bersama serikat buruh dengan tegas menolak revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2020 juncto No. 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken, 20 Mei 2024.
Apindo, kata dia, bahkan telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan penolakan terhadap konsep iuran yang diterapkan dalam PP tersebut.
"[dalam surat] Saya katakan konsepnya kenapa mesti ada iuran Tapera kalau di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah ada MLT yang bisa dimanfaatkan untuk perumahan. Buat apa? Kenaikan iuran, maksudnya iuran Tapera ini?" kata Shinta ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Shinta menyatakan bahwa jika pemerintah ingin mengadakan program Tapera, sebaiknya menggunakan dana APBN tanpa membebani pengusaha dan pekerja.
"Kita kalau penyiapan dari segi perumahan rakyatnya sih bagus-bagus saja. Tapi kan sudah ada [programnya] kalau pemerintah mau menyiapkan sendiri buat Tapera pakai APBN ya itu terserah pemerintah," kata dia.