"Nah yang nomor 1 jumlahnya Rp 35 triliun dan ini dianggap bahwa di Kemenkeu bilangnya cuma Rp 22 triliun ketika di Komisi XI diterangkan Rp 22 triliun kenapa ada perbedaan? Ini ada perbedaan karena ketika kita melihat tabel pie chart tadi Kemenkeu tak menerima surat yang dikirimkan kepada APH karena itu semua surat ke APH kita kelompokkan menjadi yang oranye (lihat tabel)," kata dia lagi.
Oleh karena itu nilai transaksi terkait pegawai Kemenkeu yang suratnya dikirimkan ke Kemenkeu kata dia adalah Rp 22 triliun. Sementara surat terkait pegawai Kemenkeu yang dikirim ke APH nilainya Rp 13 triliun.
"Ada 2 dipecah 2 jadi Rp 35 triliun dipecah dua ada yang dikirimkan ke Kemenkeu Rp 22 triliun dan surat ke APH Rp 13 triliun dijumlah jadi berapa Rp 35 triliun. Ini cara mengklasifikasikan," imbuh dia.
Sebelumnya Mahfud MD menyatakan adanya perbedaan data. Dia juga menyinggung fakta yang keliru disampaikan Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI. Mahfud menyebut angka yang dari PPATK tak sama dengan yang disampaikan Sri Mulyani.
Data agregat yang disampaikan Mahfud Md melalui presentasinya yaitu:
1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280
2. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain yakni Rp 53.821.874.839.401
3. Transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu adalah Rp 260.503.313.432.306.
Namun kata dia, angka yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu malah bukan Rp 35 triliun.
"Dari data agregat silakan itu DPR. Angka setiap surat sudah ada juga. Sehingga apa kesimpulan saya? Bu Sri Mulyani tak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI jauh dari fakta," kata Mahfud MD.
(ezr)