Kemenkeu Buktikan Data Rp349 T Sama dengan Mahfud, Beda Penyajian
Sultan Ibnu Affan
31 March 2023 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan soal adanya perbedaan data yang disebutkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah keliru disampaikan Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Komisi XI DPR. Wamenkeu mengatakan, sebenarnya data mereka tidak berbeda cuma tidak serupa dalam hal penyajian. Sumber pun sama dari rekapitulasi surat-surat laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Suahasil kemudian menyajikan dua tabel berdampingan antara tabel yang dipresentasikan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI dengan yang dipresentasikan Mahfud MD di Komisi III. Mahfud sempat menyatakan adanya perbedaan data transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Sama-sama 300 surat dan nilai totalnya Rp 349 triliun dan sumber data sama yaitu rekap surat PPATK dan cara menyajikannya bisa berbeda tapi kalau dikonsolidasi ya ketemu," kata Suahasil Nazara saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan, ada perbedaan di data Kemenkeu dan yang disampaikan oleh Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD lantaran Kemenkeu memang tak memasukkan surat yang dikirimkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH). Alasannya karena Kemenkeu memang tak menerima surat yang ditujukan kepada APH itu.
Diketahui dengan jumlah Rp 349 triliun terpecah dalam 300 surat yang mana 100 surat dikirim ke APH, 200 surat ke Kemenkeu yang mana 166 surat merupakan transaksi keuangan sementara 34 surat adalah laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK.