Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Tekankan Dewan Media Sosial Wajib Independen

Dinda Decembria
30 May 2024 19:00

Ilustrasi media sosial. (Photo by Tracy Le Blanc via pexels)
Ilustrasi media sosial. (Photo by Tracy Le Blanc via pexels)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana menghadirkan dewan media sosial kembali digulirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika rencana ini menjadi prioritas Kominfo, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mendorong agar dewan tetap independen.

Djafar menambahkan bahwa  Dewan Media Sosial (DMS) sebetulnya pertama kali gembar-gembor terjadi pada tahun lalu saat proses revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nah, karena secara ideal pembentukan badan yang diberikan wewenang untuk mengatur kemudian mengawasi untuk tindakan-tindakan pembatasan terhadap konten internet. Itu kan mustinya dibentuk melalui UUD karena badan itu idealnya dibentuk independen,"kata Wahyudi saat berbincang kepada Bloomberg Technoz di Jakarta.

"Lalu, kemudian kita baca panduan UNESCO, kemudian rekomendasi dari pelapor khusus kebebasan berpendapat dan berekspresi, setiap tindakan pembatasan internet mustinya dilakukan oleh badan independen atau badan praperadilan yang terbebas dari kepentingan politik atau ekonomi, gitu kan."

Kini muncul kekhwatiran bahwa DMS tidak independen karena  berada di bawah kontrol Kementerian dan Informatika (Kominfo). Wahyudi tidak sepenuhnya mempercayai kalim Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bahwa lembaga ini akan ndependen bak lembaga Dewan Pers.