Respons Antam Soal Enam Tersangka Emas Ilegal 109 Ton
Mis Fransiska Dewi
30 May 2024 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Antam Tbk (ANTM) buka suara soal penetapan enam tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus emas Antam palsu, atau emas ilegal dalam tata kelola komoditas emas tahun 2010-2021.
Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk, Syarif Faisal Alkadrie mengungkapkan pihaknya menghormati penetapan tersangka eks General Manager Antam. Perusahaan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memastikan bisnis logam mulia dan bisnis Antam secara keseluruhan berjalan normal dan perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola yang baik dalam setiap lini bisnis, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Faisal saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).
Dia menambahkan, perusahaan senantiasa berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis perusahaan.
Sebagai perusahaan publik dan bagian dari BUMN Holding Industri Pertambangan, lanjutnya, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara reguler diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang.