Logo Bloomberg Technoz

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, para tersangka itu menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa peleburan pemurnian percetakan logam mulia (LM) Antam.

Dengan kata lain, para tersangka melakukan pemalsuan emas Antam, dengan meletakkan merek LM Antam yang bukan hasil peleburan perusahaan hingga mencapai 109 ton.

"Para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dengan nilai ekonomis," ujar Kuntadi dalam konferensi pers.

Kegiatan ini, lanjut Kuntadi, dilakukan dalam rentang waktu 2010 hingga 2021 pada Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Para tersangka itu pun merupakan sejumlah mantan pejabat Antam, yakni general manajer di unit bisnis pengelolaan pemurnian LM emas Antam dari 2010 hingga 2021.

Daftar Tersangka Pemalsuan Emas Antam Tbk:

  • TK periode 2010-2011.
  • HN periode 2011-2013.
  • DM periode 2013-2017.
  • AHA periode 2017-2019.
  • MA periode 2019-2021
  • ID periode 2021-2022. 

"Dari pemeriksaan kesehatan enam tersangka, empat dilakukan penahanan," kata Kuntadi.

(ibn/dhf)

No more pages