Pada Januari 2014, Pemda Banjarmasin menerbitkan surat keterangan asal (certificate of origin) yang mengidentifikasi grup pertambangan Indonesia, PT Jhonlin, sebagai pengirim dan badan usaha milik negara (BUMN) India di bidang listrik, Tamil Nadu Generation and Distribution Corporation (TANGEDCO), sebagai penerima barang batu bara di kapal tersebut.
Menyitir data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemilik atau pemegang saham Jhonlin Group adalah H. Samsudin Andi Arsyad, atau yang lebih dikenal sosok Haji Isam. Dia menggenggam 98,5% saham Jhonlin, sementara 1,5% dimiliki Jhony Saputra.
Data yang bocor dari Jhonlin mencantumkan harga batu bara yang dikirim tersebut adalah sekitar US$28/ton, yang setara dengan nilai pasar batu bara kelas bawah yang dijual Jhonlin saat itu.
Sebelum tiba di TANGEDCO, dokumen pengiriman batu bara tersebut dikabarkan melewati perantara, yakni Supreme Union Investors Ltd; sebuah perusahaan yang terdaftar tax haven di Kepulauan Virgin Britania Raya.
Perusahaan ini menerbitkan faktur untuk pengiriman yang sama ke Adani Global PTE Singapura – kantor pusat regional grup konglomerat tersebut – serta mencantumkan harga satuan senilai US$33,75/ton dan kualitasnya di bawah 3.500 kkal/kg yang dianggap sebagai kelas rendah.
Namun, ketika Adani Global mengeluarkan faktur kepada TANGEDCO untuk pengiriman sebulan kemudian, segalanya berubah. Harga satuan dicatat melonjak drastis menjadi US$91,91/ton dan kualitas batu baranya dilaporkan memiliki nilai kalor 6.000 kkal/kg, yang menandakan kualitas tinggi.
(red/wdh)